Hasil dari Ijtima' MUI di Padang Panjang 26 Januari 2009 telah menfatwakan bahwa merokok adalah haram.
Namun yang sedikit disayangkan kenapa dibatasi haramnya untuk anak-anak, ditempat umum, wanita hamil dan 'pengurus MUI'? :)
Kalu emang haram ya haram ajalah kenapa mesti ditempat umum? berarti merokok sendirian dikamar ga pa pa dong? (weleh, jadi puyeng mikirnya) yang lebih aneh lagi haram untuk pengurus MUI ! atas dasar apa ya mereka membedakan pengurus MUI dengan MANUSIA? wkwkwkwk....
maap bung, bukanya Kritik atau sok menggurui, tapi menurut saya aneh aja fatwa rokok dibeda-bedain kaya gitu. Tapi saya juga punya pendapat tentang rokok yang dikumpulin dari hasil nanya ama om google. Mohon dibaca ya di copy paste juga boleh.
BAHAN-BAHAN YANG TERDAPAT PADA ROKOK
Rokok mengandung sekian banyak zat kimia yang mengakibatkan banyak penyakit, akan kami sebutkan disini beberapa yang penting saja:
* Nikotin: Merupakan zat kimia beracun, memiliki susunan seperti alkali. Unsur inilah yang paling banyak pengaruhnya bagi para perokok (60 gram dari unsur ini, seandainya diberikan sekaligus kepada manusia lewat suntikan diurat nadinya, sudah cukup untuk mematikannya dalam beberapa saat)
* Tar: Benda yang lengket sejenis cat, biasa digunakan untuk pengaspalan jalan, Tar ini berguna untuk menyalakan tembakau akan tetapi dapat mengakibatkan penyumbatan pada saluran pernapasan.
* Karbon Monoksida dan Karbon Dioksida: yang dihasilkan dari proses pembakaran tembakau dan kertas pembungkus rokok, zat ini sangat berbahaya bagi kesehatan .( )
* Zat Methanol
* Baridin
* Nitrogen Oksida
* Gas Amoniak Kaustik
BERBAGAI MACAM PENYAKIT AKIBAT MEROKOK
Merokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit yang mengakibatkan kematian. Dapat kita klasifikasikan berdasarkan organ tubuh yang terkena penyakit:
Penyakit yang menyerang hati dan organ sirkulasi:
Penyakit-penyakit ini secara mendasar berkaitan langsung akibat mengkonsumsi rokok:
1. Penyempitan pembuluh darah koroner (nyeri pada dada yang sangat parah), penggumpalan hati dan bisa menyebabkan kematian mendadak.
2. Pembekuan pembuluh darah pada otak
3. Gangguan sirkulasi darah pada anggota tubuh yang mengakibatkan pembekuan serta amputasi pada betis atau Gargarina.
Penyakit-penyakit pada organ pernapasan:
Penyakit ini juga berkaitan secara langsung akibat mengkonsumsi rokok:
1. Kanker Paru-Paru.
2. Kanker Tenggorokan.
3. Radang Rongga Tenggorokan yang akut.
4. Radang Rongga Hidung dan alergi pada hidung.
5. Asma dan berbagai macam bentuk alergi.
Penyakit-Penyakit Kejiwaan.
1. Kesedihan kejiwaan.
2. Kegamangan kejiwaan.
3. Tempramen yang labil.
4. Gangguan tidur.
5. Lemahnya selera.
6. Rasa cemas dan emosional.
Penyakit-penyakit yang menimpa organ pencernaan:
Perokok dengan segala macam caranya akan mengalami hal berikut:
1. Radang Mulut, bibir, lidah dan rahang serta Radang gigi, gusi dan pecahnya email (lapisan gigi).
2. Kanker mulut, bibir, lidah, rahang dan gusi.
3. Kanker Tekak.
4. Kanker Saluran Makanan.
5. Kanker Pankreas.
6. Radang saluran pernapasan dan Tekak.
7. Radang dan luka pada lambung dan usus dua belas jari.
Penyakit yang menimpa mata:
1. Radang selaput ikat mata.
2. Radang selaput pelangi mata.
3. Bertambahnya alergi pada mata.
4. Melebarnya pupil mata akibat pengaruh nikotin dan cahaya yang rusak.
5. Radang saraf dan terhentinya pertumbuhan pada mata yang dapat mengakibatkan rabun mata .
Penyakit yang menimpa sistim saluran air kencing:
1. Tumor jinak pada kandung kemih.
2. Kanker pada kandung kemih (penyakit ini kian bertambah jika seseorang mengidap Billharsia).
3. Kanker Ginjal.
Bahaya merokok pada kehidupan seksual:
Merokok berdampak buruk terhadap sperma, terutama bagi mereka yang mengalami lemah sperma, dapat mengakibatkan kemandulan dan dapat mengakibatkan kelemahan seksual bagi perokok berat.
Wanita dan Rokok
Wanita perokok juga berpotensi sama mengidap penyakit yang telah disebutkan terdahulu, disamping itu mereka juga akan mengidap penyakit yang khusus terhadap wanita:
1. Berpeluang besar terkena kanker leher rahim.
2. Sering mengalami keguguran
3. berkurangnya timbangan bayi yang dilahirkan.
4. Berpeluangnya kematian bayi dan keguguran.
Anak-anak dan Bahaya rokok.
Anak-anak yang menjadi perokok pasif (tidak merokok, tapi dekat/menghirup asap orang yang merokok) karena kedua orang tuanya atau salah satunya merokok akan mendatangkan beberapa penyakit terhadap mereka, diantaranya:
1. Berpeluang besar terkena radang paru-paru, khususnya bagi bayi yang menyusui.
2. Berpeluang terkena alergi pada organ pernapasan (hidung, rongga hidung, saluran udara)
3. Lambatnya petumbuhan fisik dan otak jika dibandingkan dengan anak-anak yang kedua orang tuanya tidak merokok.
Adapun anak-anak yang sudah merokok, maka kemungkinan mereka terkena penyakit diatas menjadi dua kali lipat.
ROKOK DALAM PANDANGAN ISLAM
Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.
Dia (Rasulullah SAW membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut. Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.
Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.
Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok :
“Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)
Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala ketika menerangkan sifat nabi-Nya berfirman: “dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (al A’raf : 175)
“Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)
Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:
وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ الَّتِى جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا النساء : 5
“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.
firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمِ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ اْلأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيْهِ إِلاَّ أَنْ تُغْمِضُوا فِيْهِ (ألبقرة:267)
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)
Rasulullah SAW berasabda:
“ Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik “ (al Hadits)
KESIMPULANNYA ADALAH MEROKOK ITU ???
Minggu, 01 Februari 2009
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar